Kemenlu Sebut Masih Ada 111 WNI yang Belum Dievakuasi
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan masih ada 111 Warga Negara Indonesia (WNI) berada di Sudan yang belum dievakuasi, DPR perlu:
a. Mendorong Kemenlu bersama stakeholders terkait untuk segera melakukan evakuasi bagi WNI yang belum dievakuasi dari Sudan hingga kembali ke Tanah Air, mengingat keselamatan WNI harus diprioritaskan, serta memastikan tidak ada WNI yang tertinggal di Sudan untuk alasan apapun, sebab situasi di Sudan tengah mencekam karena pertempuran meletus antara tentara reguler dan pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) yang sudah berlangsung selama lebih dari sepekan dan mengancam keselamatan masyarakat setempat, termasuk WNI;
b. Mendorong Kemenlu memastikan pendataan terhadap WNI yang berada di Sudan akurat, dan terus menelusuri keberadaan WNI yang berpotensi ada di sana melalui jalur ilegal, sehingga harus dipastikan benar-benar tidak ada WNI yang terancam keselamatannya di wilayah Sudan;
c. Mendorong pemerintah untuk terus mengupdate dan menginformasikan kepada WNI dari Sudan yang dievakuasi ke Tanah Air terkait situasi dan kondisi di wilayah Sudan, serta memastikan kebutuhan pokok WNI tersebut di Tanah Air terpenuhi, baik sandang, pangan, dan papan;
d. Mendorong pemerintah menginformasikan kepada WNI yang telah dievakuasi terkait status pekerjaan dan pendidikan mereka nantinya, mengingat sebagian besar WNI yang berada di Sudan merupakan pekerja dan pelajar. (LA)