Kelompok Anak-anak Dibawah Lima Tahun Berpotensi Terkena Malaria

Kelompok anak-anak di bawah usia lima tahun termasuk dalam kelompok rentan yang berisiko tinggi terkena malaria. Diketahui pula, sebanyak 42 persen kabupaten di Indonesia atau 70 juta penduduk Indonesia berada di daerah endemis malaria, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan upaya pembasmian malaria di tiap daerah, serta melakukan persiapan pencegahan penyebaran dan upaya identifikasi malaria, guna menekan kasus malaria tiap tahunnya, sehingga bisa mewujudkan Indonesia Bebas Malaria 2030;

b. Mendorong Kemenkes bersama Pemda bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan program-program pengendalian malaria, diantaranya pembagian kelambu dan penyemprotan insektisida di pemukiman warga, dan memastikan seluruh program pengendalian tetap berjalan guna mencegah meluasnya penularan penyakit malaria;

c. Mendorong Dinas Kesehatan bersama pihak fasilitas kesehatan (faskes) untuk memasifkan sosialisasi terkait pencegahan dan cara menurunkan risiko terkena malaria serta mengenali gejala malaria, sehingga bila masyarakat merasakan gejala tersebut, masyarakat dapat melakukan pertolongan pertama dan dapat segera dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan guna mencegah kematian;

d. Mendorong Kemenkes untuk lebih gencar mensosialisasikan gejala dan cara penanggulangan malaria kepada masyarakat, khususnya kalangan ibu, mengingat malaria dapat menginfeksi balita dengan potensi risiko yang lebih tinggi meninggal dunia satu tahun setelah terpapar, baik melalui implementasi program-program pemerintah, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), seperti menjaga pola makan, kebersihan, dan bergotong royong untuk membersihkan tempat berkembang biak nyamuk seperti genangan air yang ada di lingkungan sekitar;

e. Mendorong pemerintah untuk menjamin ketersediaan alat diagnosis dan pengobatan malaria, serta mengoptimalkan peran aktif kader malaria dalam melakukan pemeriksan malaria secara door to door khususnya di daerah endemi Malaria, guna menekan angka kasus malaria;

f. Mendorong Kemenkes untuk terus memberikan dukungan terhadap penelitian yang berkaitan dengan pencarian dan pengembangan obat antimalaria baru yang efektif sebab tingkat resistensi malaria terhadap obat antimalaria semakin tinggi sehingga obat yang ada menjadi kurang efektif. Ditemukannya obat baru akan sangat bermanfaat untuk mempercepat pengobatan dan penurunan kasus malaria di Indonesia. (LA)