Bappenas Sebut Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0% 2024 Dinilai Cukup Berat

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai target menekan angka kemiskinan ekstrem 0% tahun 2024 cukup berat, DPR perlu:

a. Mendorong Bappenas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terus memetakan angka kemiskinan ekstrem di berbagai wilayah serta mengevaluasi secara berkala percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem, khususnya pada sejumlah wilayah yang menjadi prioritas; 

b. Mendorong Bappenas, BPS, dan TNP2K mengevaluasi target dan perhitungan angka kemiskinan ekstrem agar ke depannya membuat suatu target secara optimis namun tetap mempertimbangkan berbagai faktor, mengingat 2023 diprediksikan akan terjadi resesi ekonomi, sehingga target yang dibuat tetap realistis untuk dicapai;

c. Mendorong pemerintah berkoordinasi dengan World Bank dan mempertimbangkan rekomendasi World Bank dalam melakukan perhitungan angka kemiskinan ekstrem dan berbagai rekomendasi upaya pencapaian target penurunan angka kemiskinan esktrem;

d. Mendorong pemerintah menjaga angka inflasi dengan menjamin pasokan dan stabilitas harga bahan pangan, khususnya pada momen hari raya dan tahun baru, mengingat bahan pangan menyumbang inflasi cukup tinggi, sehingga daya beli masyarakat miskin semakin tertekan;

e. Mendorong pemerintah berkoordinasi dan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat aktif dalam upaya penanganan stunting dan angka kemiskinan, khususnya pada wilayah yang memiliki angka stunting dan kemiskinan cukup tinggi, seperti di wilayah pelosok dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T);

f. Mendorong pemerintah melakukan evaluasi seluruh program bantuan dan subsidi untuk memastikan bantuan tersebut tersalurkan tepat sasaran dan efektif mendorong daya beli masyarakat miskin;

g. Mendorong pemerintah melakukan optimalisasi penyediaan faslitas dan infrastruktur dasar, seperti optimalisasi program kesehatan nasional, dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, integrasi transportasi massal, dan kemudahan akses listrik serta internet di seluruh wilayah, khususnya wilayah pelosok yang aksesnya masih terbatas. (RA)