Peningkatan Frekuensi Bencana di Indonesia Meningkat 81 Persen dalam 12 Tahun

Presiden Joko Widodo menyatakan frekuensi bencana di Indonesia dalam 12 tahun terakhir mengalami peningkatan sebesar 81 persen dari yang sebelumnya 1945 (kasus) pada tahun 2010, kemudian 2022 kemarin sebesar 3.452 kasus. Catatan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah terutama terkait upaaya mitigasi bencana, DPR Perlu:

a. Mendorong pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperkuat upaya mitigasi bencana, khususnya yang terjadi akibat alam guna mengurangi risiko banyaknya korban jiwa dan kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat hal tersebut;

b. Mendorong pemerintah untuk berupaya melakukan penataan tata ruang dan pengembangan kawasan yang berbasis mitigasi bencana, sebagai upaya mengurangi resiko tingginya korban jiwa dan kerusakan, khususnya di daerah dengan potensi bencana  yang tinggi;

c. Mendorong BNPB untuk melakukan penguatan literasi dan pemahaman akan bahaya, potensi serta risiko kepada masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan berpotensi bencana tinggi;

d. Mendorong BNPB untuk terus berkomitmen dalam upaya penguatan sistem peringatan dini bencana seperti yang diamanatkan dalam Perpres No. 19 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami;

e. Mendorong Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk memperkuat pelayanan pencarian dan pertolongan (SAR) saat terjadinya bencana dan berkomitmen untuk selalu sigap dan cepat dalam menyelamatkan setiap jiwa manusia ditengah bencana serta ikut berupaya memperkuat pencegahan, mitigasi, dan antisipasi bencana. (RR)