Presiden Jokowi Mengakui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Dimasa Lalu

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah mengakui secara resmi terjadinya 12 peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti pernyataan Presiden terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku; 

b. Meminta Pemerintah tidak hanya mengakui adanya peristiwa tersebut namun juga berkewajiban memenuhi hak pemulihan korban pelanggaran HAM berat;

c. Mendorong Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkoordinasi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus HAM guna menyelesaikan rangkaian peristiwa pelanggaran HAM berat secara adil dan bijaksana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

d. Meminta Pemerintah untuk menjamin dan memastikan tidak terulangnya pelanggaran HAM berat di Indonesia;

e. Meminta Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) untuk membuka ruang dialog bagi para korban pelanggaran HAM Berat dengan aparat penegak hukum sebagai upaya rangkaian upaya pemberian hak korban secara keseluruhan. (SF)