Sniffing Attack, Modus Baru Dalam Pembajakan Handphone
Saat ini tengah marak penipuan bermodus pesan singkat yang mengatasnamakan pihak jasa ekspedisi atau sniffing attack, yaitu modus yang melakukan pembajakan gadget atau handphone (hp) milik korban tanpa diketahui oleh korban dengan cara mengirimkan ekstensi berupa file yang nantinya dapat mengambil uang korban tanpa disadari, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerja sama dalam mempelajari dan memetakan modus-modus serta pola penipuan tersebut, guna menentukan langkah preventif yang tepat, mengingat modus penipuan tersebut merupakan hal baru di masyarakat sehingga dikhawatirkan adanya potensi dapat mengakibatkan kerugian yang lebih besar nantinya;
b. Mendorong Kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang terbukti terlibat dalam penipuan modus sniffing attack sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dan mengusut tuntas pelaku hingga ke akar-akarnya, serta membuka memperhatikan kemungkinan adanya pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan ini merupakan pihak yang terindikasi tergabung dalam sindikat tindak pidana penipuan;
c. Mendorong Kemenkominfo bersama Kepolisian memasifkan edukasi dan literasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri modus penipuan secara daring untuk lebih berhati-hati dengan memastikan dan mengecek berdasarkan sumber resmi jika sedang melakukan pembelian maupun pemesanan agar terhindar dari penipuan;
d. Meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terutama jika merasa tidak pernah memesan atau membeli sesuatu secara daring dan meminta masyakarat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mendapatkan pesan singkat mencurigakan mengatasnamakan jasa ekspedisi. (YA)
(08 Desember 2022)