Peringatan Hari Natal 2022

Hari Raya Natal diperingati pada 25 Desember setiap tahunnya oleh umat kristiani di Indonesia dan seluruh dunia. Tahun 2022, peringatan hari Natal mengusung tema “Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalui Jalan Lain”, DPR perlu:

a. Menyampaikan selamat memperingati Hari Raya Natal kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia, semoga damai Natal selalu menyertai seluruh umat Kristiani di Indonesia;

b. Meminta seluruh umat Kristiani yang hendak menjalankan peribadatan Hari Natal di Gereja untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah. Panitia dan pengelola Gereja juga diharapkan menyiapkan sarana peribadatan yang sesuai protokol kesehatan (prokes), termasuk dalam hal kapasitas harus mengikuti arahan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat;

c. Mendorong aparat keamanan menurunkan personilnya untuk menjaga keamanan dan kondusivitas pada perayaan ibadah di malam Natal dan Hari Natal, terutama di gereja-gereja yang ramai Jamaah beribadah;

d. Mendorong aparat keamanan juga melakukan operasi lilin untuk mengamankan perayaan Hari Natal di jalan dan tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan;

e. Mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan kedamaian pada perayaan Hari Raya Natal sebagai bentuk toleransi antarumat beragama dan implementasi Bhineka Tunggal Ika. (EKI)

23 Desember 2022