Penipuan Dengan Modus Operandi Rekayasa Sosial Masih Kerap Terjadi di Perbankan
Penipuan bermodus operandi rekayasa sosial atau social engineering (soceng) masih terjadi dengan target nasabah perbankan, DPR perlu:
a. Mendorong Perbankan untuk memetakan modus-modus dan pola operandi rekayasa sosial tersebut, guna ditentukan langkah preventif yang tepat dan peningkatan sistem keamanan keuangan nasabah agar modus operandi rekayasa sosial tidak kembali terulang dan merugikan nasabah;
b. Mendorong Kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang terbukti terlibat dalam penipuan modus operandi rekayasa sosial sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dan mengusut tuntas pelaku hingga ke akar-akarnnya;
c. Mendorong Perbankan untuk mengedukasi dan menyosialisasikan kepada nasabah untuk lebih berhati-hati dengan tidak memberikan data pribadi, dan mengecek sumber resmi agar terhindar dari penipuan. (LA)
(29 November 2022)