Kondisi Ketersediaan Alutsista Indonesia Dinilai Mencemaskan

Kondisi persenjataan Indonesia yang digunakan sebagai alat untuk menjaga pertahanan negara dinilai sangat mencemaskan karena ketersediaan alat utama sistem senjata (alutsista) terhadap kebutuhan untuk pertahanan negara masih kurang, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memetakan proyeksi kebutuhan alutsista di Indonesia dalam kurun waktu jangka menengah dan panjang, sehingga dapat diketahui jumlah kebutuhan alutsista agar dapat mendukung kelengkapan pertahanan negara, mengingat seperti jumlah pesawat tempur yang ada saat ini baru sebanyak 17 unit, sementara kebutuhan seharusnya mencapai 200 unit;

b. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperhatikan alokasi anggaran untuk kebutuhan pengadaan alutsista di Indonesia, mengingat kekuatan persenjataan merupakan hal penting sebagai upaya preventif untuk menjaga pertahanan negara;

c. Mendorong Kemenhan untuk melakukan peremajaan terhadap alutsista yang ada saat ini, dan mengoptimalkan seluruh alutsista sesuai dengan peruntukkannya masing-masing, serta memperbaiki alutsista yang sudah dalam kondisi tua, rusak, atau tidak lagi berjalan optimal, agar alutsista dapat digunakan secara maksimal;

d. Mendorong Kemenhan untuk berkomitmen dalam meningkatkan jumlah dan kualitas alutsista di Indonesia yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan keuangan negara, serta berupaya untuk memperkuat pertahanan dan melakukan modernisasi alutsista demi kepentingan nasional dan keselamatan bangsa. (LA)

(20 Oktober 2022)