Pendataan Awal Registrasi Sosial dan Ekonomi

Pemerintah akan melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) masyarakat dalam waktu dekat melalui Badan Pusat Statistik (BPS), DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah dan BPS berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pendataan regsosek agar masyarakat bersedia diwawancarai dan memberikan data yang sesuai dengan kondisi sebenarnya serta terbaru;

b. Mendorong pemerintah berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk memastikan seluruh petugas yang melakukan pengambilan data di lapangan memiliki kapabilitas maupun pemahaman yang sama sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, sehingga dapat mengambil data yang akurat;

c. Mendorong pemerintah memastikan petugas mendata seluruh masyarakat dan mengantisipasi adanya potensi munculnya kendala yang membuat sejumlah masyarakat terlewat sehingga tidak terdata;

d. Mendorong pemerintah dan Pemda memastikan hasil dari regsosek dapat digunakan sebagai basis data yang mutakhir serta membuat data yang dimiliki pemerintah dan pemda tersinkronisasi, sehingga dapat digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan perlindungan sosial maupun program pemerintah lainnya yang tepat sasaran. (RA)

(16 September 2022)