Ekonomi Dunia Diprediksi Alami Resesi Tahun 2023

Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam melaporkan ekonomi dunia pada tahun 2023 akan terpuruk lebih parah karena efek perang Rusia dan Ukraina. Menteri Keuangan (Menkeu) juga memprediksi bahwa Indonesia akan turut jatuh ke jurang resesi tahun depan, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah dan Bank Indonesia (BI) waspada dan menyusun langkah strategis untuk mengantisipasi ancaman memburuknya kondisi ekonomi dunia yang akan berdampak pada ekonomi Indonesia melalui berbagai kebijakan fiskal dan moneter antisipatif;

b. Mendorong pemerintah mengoptimalkan upaya mempertahankan tren pertumbuhan ekonomi dan beberapa indikator ekonomi yang positif di sisa tahun 2022 hingga 2023;

c. Mendorong pemerintah berupaya membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 kembali di bawah tiga persen dan berhati-hati serta memastikan menerapkan prinsip efektif dan efisian dalam mengelola utang maupun mengambil keputusan untuk menarik utang baru;

d. Mendorong pemerintah merealisasikan APBN yang fleksibel dan dapat dijadikan bantalan dan peredam gejolak perekonomian nasional dengan mempertimbangkan berbagai prediksi dan perhitungan terhadap kondisi terburuk yang mungkin terjadi;

e. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan berbagai reformasi untuk mengoptimalkan potensi fiskal sebagai penunjang keuangan negara;

f. Mendorong pemerintah terus mengeluarkan kebijakan yang berpihak terhadap masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan rentan untuk mencegah bertambahnya angka kemiskinan dan semakin terpuruknya ekonomi masyarakat;

g. Mendorong pemerintah terus mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kemudahan perizinan, kemudahan akses permodalan, hingga melakukan pembinaan, mengingat kontribusi UMKM pada Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyediakan lapangan pekerjaan cukup tinggi;

h. Menyatakan bahwa DPR mendorong perdamaian antar Rusia dan Ukraina maupun perang lainnya demi mewujudkan perekonomian dan kehidupan yang lebih baik. (RA)

(28 September 2022)