Subvarian Baru Omicron BA.4.6

Saat ini muncul kembali subvarian baru omicron, yakni BA.4.6 yang dinilai lebih menular dibandingkan varian dan sub varian lainnya dan orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 cenderung mudah terpapar Omicron BA.4.6, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan World Health Organization (WHO) untuk memperhatikan sebaran subvarian Omicron BA.4.6, sehingga dapat dilakukan upaya antisipasi untuk mencegah masuknya subvarian tersebut ke Indonesia, sebab diketahui saat ini subvarian tersebut telah tersebar di 43 negara sejak beberapa pekan lalu;

b. Mendorong Kemenkes berkoordinasi dengan WHO dan Centres for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat untuk mengatur strategi penanggulangan subvarian Omicron BA.4.6 sebab subvarian tersebut diketahui lebih menular dibandingkan varian maupun subvarian lainnya, bahkan memiliki kekebalan dari vaksinasi Covid-19;

c. Mendorong Kemenkes mengingatkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan memaksimalkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) selama Covid-19 masih berstatus pandemi. Diharapkan masyarakat tidak lengah meskipun saat ini penerapan prokes cenderung lebih longgar dibandingkan beberapa waktu sebelumnya;

d. Mendorong Kemenkes menggalakkan kembali upaya testing dan tracing, serta mengoptimalkan upaya treatment, sehingga penyebaran virus corona dapat ditekan dan dicegah untuk meluas, mengingat adanya potensi subvarian BA.4.6 ini mendominasi di kemudian hari apabila tidak ditangani sejak awal secara tepat dan cepat;

e. Mendorong Kemenkes berkoordinasi dengan WHO dan CDC untuk mengetahui gejala dan dampak yang ditimbulkan dari subvarian Omicron BA.4.6, baik dari sisi berat atau ringannya gejala, imunitas, dan resistensinya terhadap vaksinasi Covid-19, dan segera menyosialisasikannya kepada masyarakat agar dapat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan di tengah tingginya mobilitas. (LA)

(12 Agustus 2022)