PPATK Temukan Aliran Dana Diduga Berasal Dari Praktik Judi Online

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana senilai Rp730 miliar sepanjang Januari-Agustus 2022 yang diduga berasal dari aktivitas judi online di Indonesia. Aliran dana tersebut diduga juga mengalir ke berbagai negera di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. DPR perlu:

a.     Mendorong Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan PPATK mengenai adanya aliran dana milyaran rupiah yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online tersebut. Aparat diharapkan dapat menyelidiki dan membongkar jaringan judi online Indonesia yang juga terhubung pada jaringan judi antarlintas negara mengingat PPATK menyebut adanya aliran dana ke negara lain;

b.     Mengusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan PPATK bersama Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengusut tuntas dan memberantas seluruh kasus judi baik judi darat maupun judi online di Indonesia;

c.      Mendorong Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama PPATK untuk bekerja sama dengan Interpol dalam mengejar seluruh pelaku jaringan judi online Indonesia yang berada di dalam maupun di luar negeri. Diharapkan seluruh pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut dapat ditindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku;

d.     Meminta Kemenkominfo untuk meningkatkan pengawasan di dunia siber melalui patroli siber dan menutup situs atau aplikasi yang mengindikasikan aktivitas ilegal seperti judi online, mengingat temuan PPATK tersebut membuktikan pengawasan Kemenkominfo terhadap penyelenggaraan sistem elektronik Indonesia masih kurang efektif khususnya pada aplikasi yang berkaitan dengan judi online;

e.     Mendorong Kemenkominfo bersama Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk mempelajari modus maupun pola baru dan melakukan langkah preventif untuk mencegah maraknya praktik judi online sehingga dapat menutup ruang gerak para pelaku yang khususnya yang mengalirkan dana ke luar negeri;

f.      Mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan berbagai modus penawaran keuntungan yang diberikan serta meminta masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat atau memberikan informasi mengenai judi online, merupakan kunci keberhasilan pemberantasan praktik judi. (YA)

(25 Agustus 2022)