Peralihan Sistem Penarikan PNBP Sektor Perikanan Belum Didukung Kesiapan SDM

Peralihan sistem penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak  (PNBP) di sektor perikanan dari praproduksi ke pascaproduksi masih belum didukung dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan sarana dan prasarana yang memadai di pelabuhan-pelabuhan, sementara PNBP perlu dimaksimalkan sebab berperan dalam pemasukan keuangan negara, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah memetakan pelabuhan-pelabuhan yang masih minim sarana dan prasarana pendukung pemberlakuan pungutan hasil perikanan pascaproduksi mulai tahun ini, sehingga pelabuhan-pelabuhan tersebut dapat segera dilengkapi dengan peralatan yang mendukung seperti timbangan elektronik, agar data produksi hasil penangkapan ikan lengkap dan terukur secara maksimal;

b. Mendorong pemerintah memastikan penerapan kebijakan penangkapan terukur diimbangi dengan mekanisme pendataan dan verifikasi yang akurat serta kapabilitas SDM yang mumpuni. Diharapkan kebijakan tersebut juga dapat menyejahterakan nelayan, berkontribusi secara optimal terhadap PNBP, dan mewujudkan keadilan serta pemerataan ekonomi;

c. Mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin bahwa kebijakan penarikan PNBP sebagai bentuk keadilan bagi pelaku usaha perikanan dan juga negara, sebab tarif PNBP yang dibayarkan adalah sesuai dengan jumlah ikan yang diproduksi. Akan tetapi, hal tersebut juga harus diiringi dengan langkah KKP dalam melakukan upaya untuk meningkatkan hasil produksi perikanan oleh nelayan, terlebih Indonesia merupakan negara maritim yang kaya akan sumber daya laut dan perikanan. (LA)

(30 Agustus 2022)