Penangkapan Buronan Kasus Korupsi Surya Darmadi
Buronan kasus korupsi Surya Darmadi tiba di Jakarta (15/8) dari pelariannya di Cina Taipei dan menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung. Surya Darmadi merupakan tersangka kasus korupsi alih fungsi lahan hutan 37 ribu hektare di Riau yang merugikan negara hingga Rp78 triliun, DPR perlu:
a. Mendorong aparat penegak hukum bersinergi dalam melakukan penyidikan dan menjerat tersangka kasus korupsi tersebut dengan hukuman maksimal sesuai aturan perundangan yang berlaku, serta meminta tersangka untuk mengembalikan kerugian keuangan negara secara maksimal;
b. Mengingatkan kepada Kejaksaan Agung bahwa tindakan pelaku dalam kasus alih fungsi lahan juga turut menyebabkan kerusakan hutan di Riau, karenanya diharapkan aparat penegak hukum dapat menghitung kerugian kerusakan hutan dan meminta pertanggungjawaban untuk pemulihan kawasan hutan yang telah rusak;
c. Meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki pihak-pihak yang membantu tersangka selama buron tiga tahun setelah ditetapkan status buron oleh KPK sejak 2019 lalu, dan menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam upaya buron tersangka;
d. Menyampaikan bahwa masyarakat mendukung langkah aparat penegak hukum dalam melakukan upaya penyidikan terhadap kasus korupsi tersebut. Masyarakat juga mengawasi proses hukum yang berjalan, guna memastikan pelaku diberikan hukuman setimpal sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. (NA)
(16 Agustus 2022)