Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dan Solar per 1 September 2022
Sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar per 1 September 2022 semakin kuat, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah bersama PT Pertamina mengkaji dan memperhitungkan dengan cermat rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dengan mempertimbangkan besaran efek domino yang akan ditimbulkan pada berbagai sektor;
b. Mendorong pemerintah dan PT Pertamina memastikan persediaan BBM subsidi dalam kondisi aman, terlebih adanya potensi panic buying masyarakat akibat isu kenaikan BBM subsidi ini yang semakin kuat;
c. Meminta pemerintah memikirkan nasib pekerja yang tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan subsidi upah (BSU), padahal ikut terdampak akibat kenaikan harga BBM subsidi;
d. Mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying dan membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan, serta berhemat dalam penggunaanya;
e. Mendorong pemerintah dan PT Pertamina terus mengkaji reformasi distribusi BBM subsidi dengan mempertimbangkan apabila harga minyak dunia semakin melonjak dalam jangka waktu panjang, sehingga permasalahan pembengkakan anggaran subsidi BBM akibat tidak tepatnya penerima subsidi BBM tidak terus terulang;
f. Mendorong pemerintah terus memperbaiki sarana transportasi umum sebagai kompensasi masyarakat akibat kenaikan harga BBM subsidi dan diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum. (RA)
(31 Agustus 2022)