Peningkatan Produksi Sampah di Indonesia Masih Tinggi

Produksi sampah di Indonesia masih cukup tinggi, khususnya sampah makanan yang setara dengan nilai Rp330 triliun per tahun, sementara target pengurangan sampah nasional sebesar 30 persen pada 2025 terancam belum bisa dipenuhi sebab upaya pengurangan sampah belum sebanding dengan produksi sampah yang dihasilkan, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi secara komprehensif mengenai indikator-indikator yang menyebabkan rendahnya tingkat pengurangan sampah secara nasional, khususnya di sejumlah kota metropolitan di Indonesia, mengingat permasalahan yang kerap dihadapi saat ini yaitu produksi sampah yang cukup banyak namun tidak diimbangi dengan upaya pengurangan sampah yang seimbang;

b. Mendorong KLHK bersama Pemerintah Daerah (Pemda) meningkatkan upaya pengurangan sampah nasional agar dapat mendekati target pengurangan sampah hingga 30 persen pada tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;

c. Mendorong KLHK memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Indonesia, seperti dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk operasionalisasi bank sampah dan rumah kompos di tingkat masyarakat, serta mengoptimalisasi fasilitas-fasilitas pengelolaan sampah yang ada seperti intermediate treatment facility (ITF), pusat daur ulang, dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST);

d. Mendorong KLHK menyosialisasikan kepada Pemda mengenai Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK agar Pemda dapat mengunggah data pengurangan sampah di wilayahnya masing-masing, mengingat saat ini hanya 276 kota dari 514 kota dan kabupaten seluruh Indonesia yang mengunggah data tersebut;

e. Mendorong KLHK berkoordinasi dengan Pemda, khususnya Pemda di wilayah yang padat penduduk atau pemukiman, untuk memetakan permasalahan yang dihadapi oleh tiap daerah dalam pengurangan dan pengelolaan sampah, sehingga target pengurangan sampah dapat terus ditingkatkan;

f. Mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen untuk mengurangi penggunaan sampah dengan menggunakan barang-barang yang bisa digunakan kembali (reusable) dan meminimalisir penggunaan bahan atau barang yang tidak ramah lingkungan atau hanya sekali pakai, seperti plastik, sterofoam, dan sebagainya, serta mengurangi kebiasaan menyisakan atau membuang makanan dengan cara membeli makanan sesuai dengan porsi dan kebutuhan.

(20 Mei 2022)