Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Pemerintah akan membuka kembali aktivitas ekspor CPO dan minyak goreng mulai 23 Mei 2022, DPR perlu:
a. Mendukung kebijakan dibukanya kembali aktivitas ekspor CPO dan minyak goreng ini, mengingat pasokan minyak goreng di pasaran sudah kembali melimpah dan harganya sudah mengalami penurunan meski masih di atas harga eceran tertinggi (HET);
b. Mendorong pemerintah terus memantau dan mengendalikan pergerakan harga minyak goreng dan harga tandan buah segar (TBS) sawit di pasaran pasca diberlakukannya kebijakan ini dan segera mencari solusi apabila harga minyak goreng belum mengalami penurunan signifikan atau harga TBS sawit belum meningkat sesuai dengan ketentuan penetapan harga pembelian TBS sawit;
c. Meminta pemerintah kedepannya lebih hati-hati dan mengkaji setiap kebijakan dengan cermat serta memperhatikan dampak pada seluruh aspek, terlebih yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat agar tidak ada pihak yang dirugikan.
d. Mendorong pemerintah terus melakukan pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi pengusaha atau oknum yang melakukan pelanggaran terkait pasokan maupun harga minyak goreng dan TBS sawit.