Peringatan Hari Kartini 21 April

Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April, DPR perlu:

a. Menyampaikan Selamat Hari Kartini kepada seluh perempuan di Indonesia, mengingat perjuangan Kartini yang sangat besar dalam membebaskan perempuan dari keterbelakangan pendidikan dan memperbaiki kedudukan kaum perempuan agar sejajar dengan laki-laki;

b. Menyampaikan bahwa semangat Kartini di masa lalu harus tetap diperjuangkan dan tidak boleh terhenti, gerakan kesetaraan gender bagi perempuan harus terus digalakkan di setiap sektor dan meminimalisir praktik budaya patriarki berkembang di tatanan kehidupan bermasyarakat;

c. Mengingatkan bahwa peringatan Hari Kartini agar tidak hanya dijadikan peringatan seremonial, tetapi dijadikan momentum untuk evaluasi melihat realitas kondisi pemenuhan, pemajuan dan perlindungan hak-hak perempuan di segala lini kehidupan;

d. Mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya untuk mengoptimalkan pelibatan peran perempuan dalam berbagai sektor pembangunan bangsa, sehingga perempuan juga dapat turut andil dalam mengubah kehidupan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik dan sejahtera;

e. Mendorong seluruh K/L untuk turut memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender, sebab setiap orang, baik perempuan maupun laki-laki, memiliki hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan, dan bebas menentukan pilihan hidup.

(21 April 2022)