Peringatan Hari Angkutan Nasional 24 April

Hari Angkutan Nasional diperingati pada tanggal 24 April setiap tahunnya, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadikan momentum tersebut untuk mengevaluasi kinerja dan sistem transportasi angkutan umum di Indonesia, sehingga hasil evaluasi tersebut dapat diperbaiki guna mewujudkan angkutan umum di Indonesia yang lebih baik;

b. Mendorong Kemenhub berkomitmen mempersiapkan seluruh angkutan umum yang akan digunakan oleh masyarakat, terutama bagi pemudik nanti, baik angkutan umum darat, laut, dan udara, dari kelaikan, harga tiket, dan juga fasilitas lainnya yang dapat meningkatkan kenyamanan penumpang;

c. Menyarankan agar Kemenhub dapat mewujudkan sistem transportasi angkutan umum, baik darat, laut, dan udara yang terintegrasi, mengingat dengan terintegrasinya antar angkutan umum tersebut, dapat mempermudah masyarakat apabila ingin mengunjungi tempat-tempat tertentu dan bahkan mengurangi populasi kendaraan pribadi karena angkutan umum yang sudah lebih nyaman dan terjangkau;

d. Mengimbau masyarakat untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum, dan bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyaman di angkutan umum tersebut.

(22 April 2022)