Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia, DPR perlu:
a. Meminta pemerintah untuk meminta penjelasan dan hasil kajian dari epidemiolog yang mengusulkan penghentian PPKM, sehingga data-data yang diterima dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan apakah penghentian PPKM merupakan langkah tepat dan kapan waktu yang ideal untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut;
b. Mendorong pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 pasca libur lebaran serta mengantisipasi peningkatan kasus positif dan angka kematian, sehingga dapat menjadi rujukan data bagi pemerintah untuk melihat kesiapan Indonesia tanpa kebijakan PPKM;
c. Meminta pemerintah untuk menyusun strategi dalam meminimalkan hingga berhasil meniadakan jumlah kasus kematian akibat Covid-19, sebab meskipun pemerintah menyatakan bahwa varian Covid-19 saat ini tidak terlalu berbahaya dan bahkan jumlah kasus positif harian sudah menurun drastis, namun angka kematian masih cukup banyak. Karenanya pemerintah perlu mengintervensi untuk menghentikan kematian akibat Covid-19;
d. Meminta pemerintah untuk fokus dalam meningkatkan kekebalan antibodi masyarakat Indonesia dengan memasifkan vaksinasi baik vaksinasi dosis pertama hingga ketiga, sehingga tercipta kekebalan komunal terhadap virus Corona dan varian virusnya;
e. Meminta komitmen pemerintah pusat dan daerah serta Satgas Penanganan Covid-19 tetap memasifkan testing dan tracing Covid-19 sebagai langkah strategis penanggulangan pandemi Covid-19 untuk mewaspadai kenaikan kasus dan timbulnya kasus baru.
(22 April 2022)