Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Kuota Jemaah Haji Asal Indonesia

Kementerian Agama (Kemenag) telah mendapatkan informasi dari Pemerintah Arab Saudi bahwa Indonesia dapat memberangkatkan 100.051 calon jemaah haji di tahun 2022, DPR perlu:

a. Mendorong Kemenag untuk segera menetapkan jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini sesuai dengan syarat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi secara adil dan transparan, dan menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh jemaah guna memberikan kepastian dan menjelaskan jemaah yang ditetapkan tersebut apakah sesuai dengan urutan daftar tunggu dari tahun 2020, 2021, atau 2022;

b. Mendorong Kemenag untuk mempersiapkan secara matang seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji 2022, meskipun waktu persiapan sangat terbatas pemerintah diharapkan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada calon jemaah haji seiring dengan naiknya biaya haji tahun ini;

c. Menyampaikan selamat kepada jemaah yang akan diberangkatkan haji pada tahun ini dan mengapresiasi atas kesabarannya menanti waktu untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Diharapkan seluruh calon jemaah dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dan segera memenuhi syarat dan kewajiban untuk pemberangkatan haji guna menjamin kelancaran proses beribadah haji di Tanah Suci.

(20 April 2022)