OJK Catat Literasi dan Inklusi Masyarakat Indonesia Terhadap Pasar Modal Syariah Masih Rendah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat literasi dan inklusi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah masih rendah, yaitu berada di angka 15 persen dan 4 persen, sementara OJK menyebutkan nilai kapitalisasi pasar saham yang masuk ke daftar efek syariah mencapai Rp4.254,50 triliun, sedangkan sukuk korporasi dan sukuk negara mencapai Rp36,71 triliun dan Rp1.127,15 triliun DPR perlu:

a. Mendorong OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengoptimalkan potensi pasar modal syariah dengan terus meningkatkan upaya edukasi terkait pasar modal syariah sebagai salah satu instrumen investasi dengan cara yang menarik, menyesuaikan dengan perkembangan dunia digital, serta memanfaatkan peningkatan tren generasi muda dalam semangat berinvestasi sebagai peluang peningkatan inklusi pasar modal syariah;

b. Mendorong OJK bersama BEI dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengevaluasi dan kembali mengatur strategi maupun peta jalan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat, khususnya terkait pasar modal syariah;

c. Mendorong OJK dan BEI terus melakukan inovasi produk dan infrastruktur pasar modal syariah, sehingga pasar modal syariah mampu bersaing dengan investasi di sektor lainnya dan mampu menghadapi dinamika perkembangan dunia keuangan digital;

d. Mendorong OJK dan BEI menggencarkan sosialisasi terkait legalitas produk investasi syariah, agar masyarakat tidak terjerumus pada produk investasi ilegal yang berkedok syariah dan akhirnya justru merugikan.

(13 April 2022)