Kemenperin Berencana Tambah Penerima Insentif Gas Industri Satu Harga
Pemerintah berencana menambah penerima insentif gas industri satu harga. Sebelumnya, hanya tujuh sektor industri yang mendapatkan insentif, namun Kementerian Perindustrian mengusulkan insentif ini diberikan kepada 15 sektor industri lainnya. Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan gas industri satu harga US$ 6 per MMBtu justru dinilai merugikan negara dan berpotensi mengganggu investasi di hulu gas, DPR perlu:
a. Meminta pemerintah mengevaluasi program insentif gas industri satu harga untuk tujuh sektor industri sebelum memperluas program insentif gas industri satu harga, mengingat penerimaan negara dari sektor migas turun hingga US$ 1,2 miliar pada 2021 dan penurunan penerimaan negara akibat kebijakan harga gas industri berpotensi akan lebih besar pada tahun 2022 seiring usulan penambahan industri-industri baru yang dapat menikmati harga gas murah tersebut;
b. Meminta pemerintah untuk mengkaji ulang formulasi harga gas industri secara komprehesif dengan melibatkan para ahli yang independen sehingga penetapan harga gas khusus bisa terhindar dari bias kepentingan politik dan conflict of interest serta formulasi harga gas industri juga disarankan untuk dibuka kepada publik sehingga terjadi pengawasan yang lebih ketat.;
c. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap risiko kerugian negara terkait insentif harga gas industri yang tidak tepat sasaran. Hasil audit tersebut diperlukan sebagai dasar penindakan apabila terjadi penyimpangan dalam kebijakan maupun praktik harga gas khusus industri.
(14 April 2022)