BNPT Catat 2.157 WNI Bergabung ISIS Sejak 2017
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan sejak tahun 2017, 2.157 warga negara Indonesia (WNI) berangkat ke negara Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). BNPT merinci dari jumlah tersebut, 333 diantaranya perempuan dan 315 merupakan anak-anak yang dibawa orang tuanya, DPR perlu:
a. Mendorong BNPT dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun program sosialisasi dan edukasi tentang paham radikalisme untuk masyarakat Indonesia, khususnya kaum perempuan, mengenai bahaya dan mudharatnya bergabung dengan kelompok radikal terutama ISIS, sehingga diharapkan dapat memberikan kesadaran jika bergabung dengan ISIS hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga;
b. Mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke daerah konflik melalui jalur resmi, khususnya daerah yang menjadi sarang terorisme, serta memperketat pengawasan terhadap daerah yang kerap menjadi jalur penyelundupan WNI ke luar negeri;
c. Mendorong BNPT bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Kepolisian untuk melakukan patrol siber dengan menutup akun dan situs yang berkaitan dengan penyebaran paham radikalisme, serta melakukan kampanye secara masif mengenai bahaya paham radikalisme untuk melawan informasi radikal sehingga masyarakat dapat memilah informasi yang baik dan menjauhi informasi yang berbau radikalisme;
d. Meminta Kemenag bersama MUI dan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Indonesia untuk berkomitmen memerangi radikalisme dengan melakukan syiar agama dan tidak mendorong orang untuk terlibat dalam aksi teroris atau radikal atas nama jihad;
e. Mendorong aparat Kepolisian bersama BNPT untuk terus mengintervensi upaya rekrutmen anggota kelompok terorisme untuk mencegah organisasi terlarang ini semakin berkembang dan melancarkan aksi terorisme baik di dalam maupun di luar negeri;
f. Mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mencari informasi di media sosial, mengingat media sosial saat ini banyak digunakan oleh oknum untuk menyiarkan informasi yang mengarahkan pada tindakan radikal, sehingga di harapkan masyarakat dapat cermat dan bijak dalam menggunakan media sosial.
(20 April 2022)