Antisipasi Kejahatan Pencurian Rumah Kosong Menjelang Mudik 2022

Salah satu hal yang patut menjadi perhatian ketika musim mudik lebaran adalah keamanan rumah yang ditinggal mudik. Pasalnya, momen mudik lebaran kerap dijadikan para sindikat pencuri rumah kosong untuk melakukan aksinya, DPR perlu:

a. Mendorong Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memerintahkan jajarannya di setiap daerah membentuk tim patroli untuk memastikan keamanan pemukiman warga yang sedang ditinggal mudik;

b. Mengimbau masyarakat baik di tingkat rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW) membuat jadwal piket ronda khusus momen lebaran, serta meminta masyarakat yang hendak melakukan mudik untuk melapor kepada RT atau RW setempat, sehingga rumah yang ditinggalkannya bisa memperoleh pengawasan ekstra dari tim ronda;

c. Meminta Polri untuk membuat dan mensosialisasikan hotline khusus untuk pengaduan masyarakat terkait keamanan rumah selama ditinggal mudik lebaran;

d. Mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pengamanan berlapis pada rumah yang ditinggal mudik, misalnya dengan memasang kamera pengawas (CCTV) dan kunci ganda, serta tidak meninggalkan barang berharga seperti perhiasan di rumah;

e. Mengimbau masyarakat untuk memastikan sistem kelistrikan di rumah dalam kondisi yang aman, dengan tidak meninggalkan peralatan elektronik dalam kondisi tersambung ke listrik, hal ini untuk menghindari adanya konsleting listrik yang dapat memicu kebakaran. Sebab, selain rawan pencurian, kebakaran juga kerap terjadi Ketika rumah ditinggal mudik lebaran.

(28 April 2022)