Kasus Covid-19 Diprediksi Naik 430 Persen pada 1 Maret 2022

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memprediksi kenaikan kasus bisa mencapai 430 persen pada 1 Merat 2022 jika tidak ada pencegahan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk menyikapi secara serius ancaman lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat saat libur Nataru. Karenanya pemerintah, pemerintah daerah (Pemda), dan Satgas Penanganan Covid-19 perlu menyusun skema pembatasan secara ketat yang diharapkan mulai diterapkan jelang libur Nataru untuk mengantisipasi hal tersebut;

b. Mendorong pemerintah untuk dapat menyosialisasikan kepada masyarakat kebijakan pembatasan saat Nataru, sehingga masyarakat dapat mematuhi dan bekerja sama untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga saat mas alibur panjang;

c. Mendorong pemerintah, Pemda, dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk meningkatkan dan memperkuat testing dan tracing Covid-19, yang diiringi dengan menggencarkan vaksinasi Covid-19 khsusunya bagi daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah;

d. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meminta seluruh fasilitas kesehatan bersiap-siap menghadapi gelombang ketiga Covid-19. Kemenkes harus memastikan kesiapan obat-obatan, alat pelindung diri (APD) hingga alat kesehatan yang dibutuhkan oleh pasien Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 dan memberikan treatment terbaik untuk menyelamatkan nyawa pasien;

e. Mendorong pemerintah untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas sebelum masa pembatasan berlaku, sebab adanya pembatasan kegiatan masyarakat berpotensi membuat masyarakat melakukan perjalanan lebih awal untuk menghindari pembatasan;

f. Mengingatkan pemerintah untuk secara bijak dalam membuka dan menutup akses masuk dari luar negeri dengan membatasi masuknya warga negara dengan tingkat kasusu Covid-19 yang tinggi, mengingat beberapa negara sedang menghadapi lonjakan kasus Covid-19 sehingga perlu diwaspadai penularan Covid-19 dari luar negeri;

g. Mengingatkan masyarakat agar menanggapi libur panjang Nataru secara bijak dengan tetap membatasi mobilitas dan menerapkan protokol kesehatan ketat apabila beraktivitas di luar rumah, sebab terjadi atau tidaknya gelombang ketiga Covid-19 tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah tetapi juga ketaatan masyarakat dalam mengikuti aturan pencegahan dan penanganan Covid-19.