Arab Saudi Beri Lampu Hijau untuk Pelaksanaan Umrah dari Indonesia

Indonesia secara resmi telah menerima nota diplomatik dari Kerajaan Arab Saudi terkait dengan pelaksanaan umrah. Arab Saudi pun telah mengizinkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dengan syarat tambahan vaksin booster untuk melaksanakan ibadah umrah, DPR perlu:

a. Menyambut baik nota diplomatik ini, yang diharapkan dapat menjadi titik terang bagi pemberangkatan calon jemaah umrah Indonesia ke Tanah Suci. Hal ini juga menjadi bukti kepercayaan negara-negara luar atas penanganan Covid-19 di Indonesia yang sudah terkendali dengan baik;

b. Mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera memberikan kejelasan terkait pemberangkatan jemaah umrah Indonesia, mengingat hal ini sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh umat muslim Indonesia, dan diharapkan kembali diberangkatkannya jemaah umrah Indonesia juga menjadi multiplier effect bagi pemulihan ekonomi khususnya industri penerbangan dan travel umrah;

c. Mendorong Kemenag untuk mempersiapkan secara matang seluruh aturan dan ketentuan yang perlu dipenuhi terkait pemberangkatan jemaah ibadah umrah di masa pandemi, agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta terbebas dari ancaman tertular Covid-19;

d. Mendorong Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan mengajak masyarakat untuk berkomitmen menjaga momentum pengendalian Covid-19 dan mengantisipasi ancaman lonjakan kasus Covid-19 yang berpotensi terjadi pada akhir tahun nanti.

(17 November 2021)