Sejumlah Daerah Terdampak Musim Penghujan

Sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai mengalami dampak musim penghujan, diantaranya banjir di Kabupaten Lamandau serta bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Bencana ini pun mengakibatkan ribuan warga menjadi korban dan diantaranya ada yang terisolasi karena akses jalan terputus, DPR perlu:

a. Mendorong seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengantisipasi dan mewaspadai dampak kenaikan intensitas hujan pada musim penghujan dengan memetakan wilayah yang rawan banjir dan tanah longsor, serta melakukan upaya seperti memperdalam sungai dan menanam tanaman yang dapat mengurangi risiko erosi tanah untuk mencegah bencana alam terjadi dan meminimalisir dampak bencana terhadap warga sekitar;

b. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan BPBD dengan melibatkan aparat TNI/Polri untuk mengupayakan pendistribusian bantuan pangan, pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang dibutuhkan oleh korban bencana alam;

c. Mendorong BPBD dan aparat keamanan untuk terus mengupayakan pembukaan wilayah yang masih terputus aksesnya dan segera mengevakuasi seluruh korban terdampak banjir dan longsor ke tempat yang lebih aman serta memberikan pemeriksaan dan perawatan kepada korban yang mengalami gangguan kesehatan;

d. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan untuk mendirikan posko kesehatan guna memberikan pelayanan kesehatan kepada warga terdampak bencana, serta mengingatkan agar mengantisipasi adanya penyebaran virus Corona di tempat pengungsian;

e. Mendorong peran aktif Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam memberikan peringatan cuaca dan prediksi potensi bencana yang ditimbulkan agar masyarakat dan Pemda dapat mempersiapkan diri bila terjadi bencana;

f. Menyampaikan kepada masyarakat untuk mewaspadai potensi terjadinya hujan yang berpotensi meluapnya sungai ataupun terjadinya tanah longsor, dan meminta agar masyarakat dapat cepat tanggap mengevakuasi diri bila mendengar peringatan datangnya bencana.

(7 Oktober 2021)