Pemerintah Berencana jadi Aplikasi PeduliLindungi sebagai Alat Pembayaran
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi mengatakan Pemerintah berencana akan mengembangkan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah untuk menjelaskan urgensi menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran, apalagi secara cakupan fungsional dan ranah kerja pemerintahan, pengembangan pembayaran digital semestinya bukan ditangani kementerian, melainkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara BUMN sendiri telah meluncurkan aplikasi Link Aja;
b. Mendorong Pemerintah mengkaji kembali rencana tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal dibangunnya aplikasi PeduliLindungi, yakni untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, serta dikhawatirkan menimbulkan mispersepsi yang menimbulkan kesan lembaga atau kementerian terkait memanfaatkan kesempatan yang tidak berlandaskan pada kepentingan masyarakat yang tengah kesulitan menghadapi Pandemi Covid-19;
c. Mendorong Pemerintah untuk memprioritaskan pengembangan aplikasi PeduliLindungi pada perbaikan sistem keamanan, mengingat sebelumnya terjadi adanya dugaan kebocoran data yang membuat masyarakat menjadi resah sehingga ragu untuk menggunakan aplikasi tersebut;
d. Mendorong Pemerintah jika menghendaki pengembangan aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pembayaran, sebaiknya dengan mengintegrasikannya dengan aplikasi Link Aja, karena akan mengurangi beban pengguna untuk menginstal aplikasi.
(5 Oktober 2021)