Kemenkes Siapkan Uji Klinis untuk Produksi Obat Covid-19
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mempersiapkan uji klinis untuk memproduksi obat bagi pasien Covid-19, DPR perlu:
a. Mendorong dan mendukung upaya Kemenkes yang tengah mempersiapkan produksi obat Covid-19 dari dalam negeri, mengingat tujuan produksi obat Covid-19 tersebut adalah untuk menurunkan tingkat keparahan dan mencegah kematian apabila terpapar virus corona;
b. Mendorong Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak rumah sakit untuk terus berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan farmasi global yang telah memproduksi obat untuk pasien Covid-19, sehingga ke depannya diharapkan Indonesia dapat memproduksi obat Covid-19 secara mandiri dan kebutuhan obat Covid-19 dapat tercukupi dengan baik. Diharapkan, obat Covid-19 tersebut mendapatkan persetujuan penuh dari World Health Organization (WHO) dan Food and Drug Administration (FDA) untuk mengobati Covid-19;
c. Mendorong Kemenkes agar memastikan proses uji klinis nantinya berjalan dengan aman dan lancar, sehingga tujuan dari uji klinis dapat tercapai secara maksimal yaitu mengetahui apakah obat Covid-19 tersebut cocok dan aman bagi masyarakat Indonesia;
d. Mendorong Kemenkes agar mempersiapkan seluruh tahapan produksi obat Covid-19 secara maksimal, termasuk penetapan harga obat tersebut, sehingga harga obat Covid-19 terjangkau bagi seluruh kalangan masyarakat, dan ke depannya tidak ada potensi untuk memanfaatkan jual-beli obat Covid-19 hanya untuk meraih keuntungan semata.
(5 Oktober 2021)