Surat Terbuka Guru Honorer Lansia untuk Mendikbud-Ristek

Surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) yang menceritakan kegagalan guru honorer lanjut usia (lansia) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak memenuhi passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) viral di media sosial, DPR perlu:

a. Mendorong Kemendikbud-Ristek untuk mempertimbangkan pengangkatan langsung guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun khususnya mereka yang sudah lansia namun tetap mengabdi untuk mengajar. Pemerintah seharusnya dapat mengangkat guru honorer berdasarkan masa pengabdian dan tidak perlu melakukan seleksi untuk diangkat menjadi PPPK, karena mereka hanya berusaha memperjuangkan untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik mengingat selama ini kesejahteraan guru honorer sangat memprihatinkan;

b. Mendorong Kemendikbud-Ristek untuk memberi perhatian lebih kepada guru honorer yang telah berpuluh-puluh tahun mengabdi, sebab meskipun mereka yang gagal memiliki dua kali kesempatan lagi untuk mengikuti seleksi PPPK, namun hal ini tidak menjamin para guru honorer tersebut dapat diangkat menjadi PPPK walaupun adanya penambahan nilai melalui kebijakan afirmasi;

c. Meminta penjelasan Kemendikbud-Ristek mengenai bagaimana nasib guru honorer yang gagal mengikuti seluruh seleksi PPPK, mengingat besarnya jasa mereka yang mengajar di pedalaman daerah hingga puluhan tahun tanpa ada apresiasi yang setimpal, sehingga diharapkan Kemendikbud memiliki solusi lainnya atas masalah guru honorer di Indonesia.

(20 September 2021)