Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Tewaskan 41 Narapidana
Insiden kebakaran terjadi di Blok C Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, pada pukul 01.50 menewaskan 41 orang dan 73 orang terluka, DPR perlu:
a. Menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam atas terjadinya insiden yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia, dan meminta agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk bertanggung jawab dan fokus pada penanganan dan pemulihan seluruh korban yang terdampak;
b. Mendorong Kepolisian untuk menginvestigasi dan menyelidiki secara menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti kebakaran pada Lapas dan menyampaikan proses dan hasil investigasi kepada masyarakat guna meminimalisir beredarnya informasi yang simpang siur terkait peristiwa kebakaran tersebut;
c. Mendorong Kemenkumham untuk mengevaluasi secara menyeluruh terkait kapasitas lapas dan sistem pencegahan kebakaran serta sistem evakuasi darurat di Lapas, dan menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk perbaikan dan peningkatan fasilitas di seluruh Lapas, terutama yang menyangkut jalur evakuasi. Jika terjadi kebakaran di Lapas, maka petugas dan penghuni Lapas dapat dengan mudah megevakuasi diri, hal ini pun dapat meminimalisir jumlah korban jiwa.
(8 September 2021)