Adanya Indikasi Peningkatan Penularan Covid-19 Varian Delta di 11 Daerah di Luar Jawa

Adanya indikasi peningkatan penularan Covid-19 varian Delta di 11 daerah di luar pulau Jawa, yakni lima daerah di Sumatra, dua daerah di Kalimantan, dua daerah di Sulawesi, satu daerah di Papua, dan satu di Nusa Tenggara, namun 11 daerah tersebut belum memiliki kemampuan sarana dan prasarana kesehatan yang maksimal seperti di Jakarta dan Kota Besar lain di Pulau Jawa,  DPR perlu:

a.    Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di 11 daerah tersebut untuk  segera mempersiapkan rumah sakit agar dapat melengkapi fasilitas, sarana, dan prasarana yang memadai, terutama obat-obatan Covid-19, oksigen, dan tenaga kesehatan (nakes) yang kompeten dalam menangani Covid-19, serta alat pendukung medis lainnya agar ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19 seluruh pasien Covid-19 di 11 daerah tersebut dapat ditangani secara maksimal;

b.    Mendorong Pemda 11 daerah tersebut segera mendata dan merincikan kebutuhan yang diperlukan untuk melengkapi penanganan Covid-19, dan menyampaikan kebutuhan tersebut kepada Kemenkes agar Kemenkes segera mengirimkan seluruh kebutuhan yang diperlukan;

c.    Mendorong Kemenkes dan Pemda, khususnya Pemda di 11 daerah tersebut, berkomitmen lebih untuk siap siaga dan  bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal dengan terus memperbanyak infrastruktur dan fasilitas kesehatan penunjang penanganan Covid-19, termasuk ketersediaan tempat tidur, ruang isolasi, ruang High Care Unit (HCU) maupun Intensive Care Unit (ICU), ventilator, oksigen, obat-obatan, dan nakes;

d.    Mendorong Kemenkes terus melakukan pemantauan penyebaran kasus Covid-19 beserta variannya di daerah-daerah, khususnya di luar pulau Jawa, dengan memberikan peringatan (warning) dini kepada daerah yang mengalami peningkatan penyebaran kasus Covid-19, sehingga penanganan terhadap pasien Covid-19 dapat segera dilakukan dan tidak terlambat;

e.    Mendorong Kemenkes mendata daerah-daerah yang masih minim sarana dan prasarana kesehatan untuk menangani pandemi Covid-19, serta segera memberikan bantuan dan arahan kepada daerah tersebut untuk segera melengkapi sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, sebagai salah satu upaya antisipasi meluasnya penyebaran virus corona maupun variannya.

(14 Juli 2021)