Pemerintah Berencana Buka Kembali Pariwisata Bali
Pemerintah berencana untuk membuka kembali pariwisata Bali, Batam, dan Bintan untuk wisatawan mancanegara (wisman) dengan skema travel corridor arrangement (TCA) dengan uji coba pada Juli 2021. Dengan syarat wisman yang datang harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dan bersedia di karantina selama lima hari, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kretif (Kemenparekraf) berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempersiapkan kebijakan pembukaan wisman secara matang dan mengutamakan prinsip kehati-hatian, dengan tetap memperhatikan kondisi penyebaran kasus Covid-19 khususnya di daerah yang menjadi destinasi wisata, untuk mencegah kebijakan ini menjadi bumerang bagi daerah dalam menangani pandemi;
b. Mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan tidak hanya pelaku wisata, tetapi juga masyarakat yang tinggal di daerah destinasi wisata telah divaksin 100 persen, sebagai upaya melindungi masyarakat terinfeksi Covid-19 dari virus yang dibawa oleh wisman;
c. Mendorong pemerintah untuk menyeleksi secara ketat negara-negara yang diberikan akses untuk datang berwisata ke Indonesia, dengan memperhatikan kondisi pengendalian kasus di negara tersebut
d. Mendorong Kemenparekraf, Kemenkes, dan Pemda untuk menyiapkan skema dan sarana prasarana karantina kesehatan bagi para wisman, agar ketentuannya jelas dan sistematis serta menutup celah bagi oknum untuk memanfaatkan kondisi tersebut guna mendapatkan keuntungan dengan meloloskan wisman dari karantina kesehatan;
e. Mendorong Kemenparekraf dan Pemda untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung protokol Covid-19 di tempat wisata seperti tempat mencuci tangan, alat pengecekan suhu, serta stiker dan poster yang menyerukan wisawatan untuk menjaga jarak, guna mendukung penerapan protokol Covid-19 di tempat wisata.
(15 Juni 2021)