Pasar Daging Ayam Berpotensi Dibanjiri Impor

Pasar daging ayam dalam negeri berpotensi dibanjiri impor asal Brasil dan beberapa negara lain seperti Arab Saudi, Korea Selatan, hingga Amerika Serikat, setelah Indonesia dinyatakan kalah dalam peradilan perdagangan dunia/World Trade Organization (WTO), DPR perlu:

a.    Mendorong Pemerintah segera mengajukan banding kembali kepada WTO untuk mencegah masuknya daging ayam impor dan memberi waktu kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian memperbaiki struktur harga daging ayam dalam negeri;

b.    Mendorong Pemerintah memberikan subsidi kepada peternak, yaitu pada bahan baku pangan ternak, DOC, dan keperluan lainnya, sehingga peternak dapat menekan harga produksi dan dapat menjual daging ayam dengan harga yang lebih murah dan daging yang berkualitas, sehingga daging ayam dalam negeri mampu bersaing dengan  daging ayam dari negara lain ketika Indonesia dibanjiri daging ayam impor;

c.    Mengimbau kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk membangun organisasi bisnis ayam yang terintegrasi dengan skema koperasi, yaitu mengatur rantai produksi, dari pakan ternak, produksi ayam kandang, dan pemrosesan daging ayam seperti yang dilakukan Brasil, yang memungkinkan mereka untuk mengendalikan biaya dan memanfaatkan skala ekonomi.

(23 Juni 2021)