Warga Indonesia Terindikasi Terkena Tiga Varian Baru SARS CoV-2
Tiga varian baru SARS-CoV-2 yang merupakan virus penyebab Covid-19 dari Inggris, Afrika Selatan, dan India diduga sudah mengalami transmisi lokal, yang terindikasi dari adanya warga Indonesia yang positif terinfeksi tiga varian baru tersebut padahal tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri, dan satu orang meninggal dunia, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama peneliti dan ahli virus untuk mendalami dan meneliti dugaan terjadinya transmisi lokal tersebut, agar tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi dari masyarakat, serta agar dapat diketahui secara pasti cara mengantisipasi dan mengatasi perkembangan penyebaran virus tersebut;
b. Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama petugas pemeriksa kesehatan di stasiun, terminal, dan pelabuhan, lebih memperketat prosedur pemeriksaan kesehatan, serta Kemenkes bersama pihak imigrasi bandara untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk internasional dan memperketat aturan karantina, agar dapat mencegah varian baru virus SARS-CoV-2 dari negara-negara lain tidak menyebar lebih luas di Indonesia;
c. Mendorong Kemenkes memastikan rumah sakit lebih saksama menangani pasien yang berpotensi membawa varian baru SARS-CoV-2, seperti mendeteksi secara cermat riwayat kesehatan, perjalanan, dan kontak dengan Warga Negara Asing (WNA);
d. Mendorong Pemerintah melakukan upaya yang dapat mengidentifikasi secara optimal kluster Covid-19 beserta varian barunya, seperti menggencarkan testing dan tracing, mengingat kluster Covid-19 yang tidak teridentifikasi atau tidak tuntas dilakukan pelacakan, dapat berpotensi menimbulkan gelombang Covid-19 berikutnya atau bom waktu ledakan kasus;
e. Mendorong Pemerintah Pusat memastikan kecukupan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menanggulangi Covid-19 beserta varian barunya, mengingat sejumlah wilayah harus menangani kepulangan buruh-buruh migran yang bekerja dari sejumlah negara, sehingga diperlukan penanganan yang lebih ekstra guna mengantisipasi meluasnya penyebaran kasus Covid-19 dan varian barunya.
(5 Mei 2021)
