Triwulan Pertama 2021, Rp 182 Triliun Dana Anggaran Daerah Masih Tersimpan di Perbankan

Hingga akhir Maret 2021 sebanyak Rp182 triliun dana anggaran provinsi dan kabupaten/kota masih tersimpan di perbankan, DPR perlu:

a.    Mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendata daerah dengan serapan rendah, dan aktif mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk  segera membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih tersimpan di perbankan agar roda perekonomian daerah dapat berputar  dan meningkatkan daya beli masyarakat;

b.    Mengusulkan kepada Kemendagri untuk memberikan sanksi kepada Pemda yang belum juga merealisasikan anggarannya hingga batas waktu tertentu, dan memanggil Kepala daerah tersebut untuk meminta penjelasan mengenai pengendapan dana di perbankan;

c.    Meminta komitmen Pemda untuk selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam menjalankan program pemulihan ekonomi, dan mendorong Pemda untuk meminta pendampingan Pemerintah Pusat jika mengalami kendala dalam merealisasikan anggaran.

(5 Mei 2021)