Kasus Dugaan Penggunaan Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu


Kasus dugaan pengunaan alat rapid test antigen bekas pakai di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara terungkap. Pada kasus itu, Polda Sumatra Utara berhasil mengamankan lima orang oknum karyawan PT. Kimia Farma yang diduga terlibat. DPR RI Perlu:

a.    Mengapresiasi kinerja Kepolisian yang berhasil mengungkap praktik penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu;

b.    Mendorong Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus tersebut;

c.    Mendorong aparat penegak hukum segera menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku;

d.    Mendorong Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk mengambil langkah antisipasi dan meningkatkan pengawasan untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali;

e.    Mendorong Kementerian BUMN untuk melakukan evaluasi manajemen terhadap perusahaan BUMN yang bergerak disektor kesehatan, serta mengambil langkah tegas terhadap perusahaan apabila terbukti melakukan tindak kecurangan;

f.    Mengimbau masyarakat yang pernah melakukan tes Covid-19 di lokasi tersebut untuk segera melakukan tes Covid-19 ulang untuk memastikan apakah terpapat Covid-19 atau tidak mengingat alat yang digunakan merupakan bekas pakai.

(29 April 2021)