Peringatan Hari Perempuan Internasional
Diperingatinya Hari Perempuan Internasional pada tanggal 8 Maret 2021. Tema yang dipilih pada tahun 2021 yaitu 'Choose to Challenge' atau 'Memilih untuk Menantang,' DPR perlu:
a. Mengucapkan selamat memperingati Hari Perempuan Internasional kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada kaum perempuan, serta menyampaikan bahwa DPR RI mendukung terwujudnya kesetaraan gender dan pencapaian-pencapaian perempuan dalam sektor politik, ekonomi, sosial, dan budaya;
b. Mendorong Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk memberdayakan perempuan-perempuan di Indonesia guna membangun perekonomian yang mandiri, mengurangi rasio kemiskinan, serta mencegah meningkatnya angka pengangguran bagi kaum perempuan, sehingga peran perempuan dalam berbagai sektor dapat lebih ditingkatkan, seperti dalam memberikan pembiayaan untuk modal usaha, pendampingan usaha dan juga pelatihan pengelolaan keuangan untuk melakukan usaha mandiri, mengingat hal tersebut menjadi sangat penting bagi perempuan di tengah situasi pandemi seperti saat ini;
c. Mendorong KPPPA untuk memberikan edukasi kepada perempuan agar terhindar dari beragam perlakuan tidak adil seperti eksploitasi seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sehingga perempuan dapat memahami apa saja tindakan yang tepat untuk melawan perlakuan tersebut;
d. Menyampaikan bahwa DPR RI berkomitmen untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang jadi agenda prioritas 2021, mengingat RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021, serta memastikan substansi dari RUU tersebut sudah sesuai dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
(8 Maret 2021)