Pemerintah Formulasikan Harga BBM Nonsubsidi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun formulasi baru terkait penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi sebagai respons terhadap dinamika harga minyak global yang terus meningkat, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian ESDM untuk menyusun formulasi harga BBM non-subsidi yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada indikator yang jelas, sehingga dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha;
b. Meminta Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero) untuk memastikan kebijakan harga tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional;
c. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengkaji dampak formulasi harga baru terhadap inflasi dan kondisi fiskal, serta menyiapkan langkah mitigasi guna mengurangi tekanan ekonomi;
d. Meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM non-subsidi terhadap harga barang dan jasa melalui penguatan pengawasan distribusi dan stabilisasi harga;
e. Mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam merumuskan kebijakan energi yang adaptif terhadap dinamika global namun tetap berpihak pada kepentingan nasional;
f. Mendorong pemerintah untuk mempercepat diversifikasi energi dan pengembangan energi alternatif guna mengurangi ketergantungan terhadap fluktuasi harga minyak dunia serta memperkuat ketahanan energi nasional. (SN/LSN)