Efisiensi Energi di Instituisi Pendidikan Tinggi

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah mengkaji penerapan kembali sistem pembelajaran daring atau hybrid pasca-Lebaran 2026 sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional yang juga melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Meskipun bertujuan menekan mobilitas dan konsumsi energi, wacana ini memunculkan kekhawatiran terkait kesiapan infrastruktur, efektivitas pembelajaran, serta kesenjangan akses pendidikan di berbagai daerah, DPR perlu:

a. Meminta pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan penerapan pembelajaran daring atau hybrid tetap mengutamakan kualitas pendidikan, dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengalaman pembelajaran daring sebelumnya, termasuk dampaknya terhadap capaian belajar siswa dan kesiapan tenaga pendidik;

b. Mendorong pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung yang memadai, seperti akses internet yang merata dan terjangkau, serta ketersediaan perangkat belajar bagi siswa, khususnya di daerah tertinggal, agar kebijakan tidak memperlebar kesenjangan pendidikan;

c. Meminta pemerintah menyusun pedoman teknis yang jelas terkait pelaksanaan pembelajaran hybrid, termasuk proporsi pembelajaran daring dan tatap muka, metode evaluasi pembelajaran, serta mekanisme pengawasan agar implementasi berjalan efektif dan terukur;

d. Mendorong pemerintah memastikan kesiapan dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik dalam mengelola pembelajaran berbasis digital, melalui pelatihan, pendampingan, serta penyediaan platform pembelajaran yang terintegrasi dan mudah diakses;

e. Meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat dalam penerapan kebijakan ini, termasuk potensi beban tambahan bagi orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah serta biaya akses internet yang harus ditanggung;

f. Mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam mengintegrasikan kebijakan pendidikan dengan agenda efisiensi energi, sehingga tujuan penghematan energi dapat tercapai tanpa mengorbankan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas;

g. Meminta pemerintah melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum implementasi secara luas, serta melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini efektif, adaptif, dan dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan.