Pembebasan Kapal Tanker Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan telah menerima respons positif dari Iran agar dua Kapal tanker Pertamina/Pertamina International Shipping (PIS), yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro dapat melintas selat Hormuz dengan aman, namun prosesnya masih berada pada tahap tindak lanjut teknis dan operasional. Pertamina juga menegaskan bahwa kedua kapal masih berada di kawasan Teluk Arab/Teluk Persia, DPR perlu:
a. Menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta PT Pertamina International Shipping (PIS) yang telah melakukan langkah diplomatik dan koordinasi intensif sehingga Pemerintah Iran memberikan respons positif terhadap permintaan Indonesia untuk menjamin pelintasan aman dua kapal tanker Pertamina di Selat Hormuz;
b. Meminta Pemerintah melalui Kemenlu, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina (Persero) untuk memberi penjelasan menyeluruh mengenai kronologi kejadian, langkah diplomasi yang telah ditempuh, kesiapan teknis pelintasan, serta dampaknya terhadap cadangan dan distribusi energi nasional;
c. Menyampaikan bahwa DPR memberi perhatian serius atas tertahannya dua kapal tanker Pertamina di kawasan konflik, serta menegaskan bahwa keselamatan awak kapal, keamanan muatan, dan perlindungan aset strategis nasional harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan teknis maupun diplomatik yang diambil pemerintah;
d. Mendorong Pemerintah melalui Kemenlu bersama KBRI Teheran untuk terus memperkuat jalur diplomasi dengan otoritas Iran dan seluruh pihak terkait, agar respons positif yang telah diberikan segera ditindaklanjuti menjadi izin pelintasan yang konkret, aman, dan memiliki kepastian waktu bagi kedua kapal tanker Indonesia;
e. Mendorong Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) untuk mempercepat diversifikasi sumber impor minyak mentah dan BBM dari luar kawasan Timur Tengah, mengingat pemerintah telah menyatakan bahwa sebagian pasokan energi Indonesia selama ini masih terkait dengan kawasan tersebut, sehingga risiko geopolitik serupa tidak kembali menekan ketahanan energi nasional;
f. Meminta pemerintah memastikan tersedianya skenario kontinjensi nasional yang komprehensif, mencakup pengalihan rute distribusi, pencarian pasokan alternatif, pengamanan logistik energi, dan perlindungan terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di wilayah berisiko tinggi;
g. Mendesak pemerintah untuk tidak hanya berhenti pada upaya pembebasan dua kapal saat ini, tetapi juga segera menyusun protokol permanen perlindungan pelayaran niaga Indonesia di jalur-jalur strategis dunia, termasuk mekanisme early warning, koordinasi lintas Kementerian, dan respons cepat saat terjadi eskalasi geopolitik;
h. Mendorong pemerintah agar memanfaatkan momentum respons positif dari Iran untuk memperkuat diplomasi ekonomi dan perlindungan kepentingan nasional, sehingga Indonesia tidak hanya mampu mengatasi persoalan dua kapal tanker tersebut, tetapi juga mempertegas posisi negara dalam menjaga keamanan rantai pasok energi di tengah ketidakpastian global. (SR/LSN)