Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada tahun 2026 berpotensi mengalami perbedaan penetapan tanggal antara pemerintah dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Muhammadiyah akibat perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah. Situasi ini merupakan dinamika yang kerap terjadi dalam penentuan awal Syawal di Indonesia dan perlu disikapi secara bijak dengan tetap mengedepankan toleransi serta menjaga persatuan di tengah masyarakat, DPR RI perlu:

a. Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh umat Islam di Indonesia serta menyampaikan harapan agar momentum Idul Fitri menjadi sarana mempererat ukhuwah, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, dan memperkokoh persatuan bangsa; 

b. Mengimbau seluruh masyarakat untuk menyikapi potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri secara bijak dengan tetap menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan yang terjadi dalam praktik ibadah; 

c. Mendorong pemerintah melalui Kementerian Agama untuk terus memperkuat komunikasi publik terkait proses penentuan awal Syawal melalui sidang isbat agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas, transparan, dan dapat dipercaya; 

d. Mendorong pemerintah dan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan infrastruktur transportasi, pengamanan, serta pelayanan publik guna mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik dan libur Idul Fitri; 

e. Mendorong pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri melalui penguatan distribusi pangan serta pelaksanaan operasi pasar guna melindungi daya beli masyarakat; 

f. Mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik untuk mengantisipasi keamanan rumah yang ditinggalkan, antara lain dengan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, berkoordinasi dengan lingkungan sekitar, serta memanfaatkan sistem keamanan lingkungan;

 g. Mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli keamanan di kawasan permukiman yang ditinggalkan pemiliknya selama periode mudik Lebaran guna mencegah potensi tindak kriminalitas; 

h. Mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan solidaritas sosial selama perayaan Idul Fitri sehingga momentum hari raya dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan. (EKI/LSN)