Tidak Semua ASN Wajib Ikuti Komcad

Penegasan bahwa tidak semua ASN wajib mengikuti Komponen Cadangan (Komcad) menunjukkan adanya skema selektif dalam pengelolaan sumber daya manusia pertahanan. Namun, perbedaan pemahaman di ruang publik mengindikasikan perlunya sinkronisasi regulasi, kejelasan kriteria, dan transparansi mekanisme pelaksanaan. Isu ini penting ditangani secara sistemik guna menjaga keseimbangan antara kepentingan pertahanan negara dan stabilitas birokrasi pemerintahan, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pertahanan menyusun dan mempublikasikan pedoman teknis yang rinci mengenai kriteria ASN yang dapat atau tidak dapat mengikuti Komcad, termasuk pertimbangan jabatan strategis, kondisi kesehatan, serta kebutuhan organisasi, guna menjamin kepastian hukum dan menghindari multitafsir di tingkat instansi; 

b. Mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan harmonisasi regulasi manajemen ASN dengan kebijakan Komcad agar tidak terjadi tumpang tindih antara kewajiban kedinasan dan partisipasi pertahanan negara, termasuk pengaturan cuti, perlindungan jabatan, serta pengakuan masa pengabdian sebagai bagian dari pengembangan kompetensi; 

c. Memastikan bahwa Badan Kepegawaian Negara mengintegrasikan data ASN yang mengikuti Komcad ke dalam sistem manajemen talenta nasional secara akurat dan terverifikasi, sehingga aspek administrasi kepegawaian, hak keuangan, dan perlindungan karier terdokumentasi secara transparan; 

d. Menegaskan bahwa TNI dalam pelaksanaan pelatihan Komcad bagi ASN harus menjamin standar keselamatan, proporsionalitas kurikulum, serta relevansi kompetensi dengan kebutuhan pertahanan non-militer, sehingga partisipasi ASN tetap selaras dengan fungsi pelayanan publik;

e. Menyampaikan bahwa DPR RI melalui fungsi legislasi dan pengawasan perlu mengevaluasi implementasi Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, khususnya terkait pengaturan Komcad dari unsur ASN, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prinsip merit system dan netralitas birokrasi; 

f. Mendorong Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperkuat strategi komunikasi publik yang berbasis data dan regulasi, dengan menjelaskan bahwa partisipasi ASN dalam Komcad bersifat selektif dan berbasis kebutuhan pertahanan negara, sehingga tidak menimbulkan kesan kewajiban massal yang dapat mengganggu stabilitas birokrasi. (FH/LSN)