Bersih-bersih Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak

Sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam membenahi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk rencana penggantian pejabat Bea Cukai di sejumlah pelabuhan besar, menjadi perhatian publik. Langkah ini diambil sebagai respons atas berulangnya persoalan kepabeanan, seperti praktik under-invoicing, dugaan masuknya barang ilegal, dan lemahnya pengawasan yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara, DPR perlu:

a. Menyampaikan dukungan politik terhadap langkah reformasi yang dilakukan Menteri Keuangan sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas, akuntabilitas, dan kinerja institusi pengelola penerimaan negara, tanpa memaknai langkah tersebut sebagai bentuk kegagalan sistemik yang melemahkan kelembagaan DJBC dan DJP;

b. Mendorong Kementerian Keuangan memastikan bahwa kebijakan penggantian pejabat dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja yang objektif, transparan, dan berbasis data, guna menghindari persepsi tindakan reaktif atau personalisasi kebijakan;

c. Menegaskan peran DPR RI dalam fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan resmi dari Menteri Keuangan mengenai peta masalah, indikator pelabuhan berisiko tinggi, serta langkah korektif jangka pendek dan jangka panjang dalam pembenahan DJBC dan DJP;

d. Mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan digitalisasi proses kepabeanan dan perpajakan, termasuk pemanfaatan teknologi risk management dan integrasi data lintas instansi, sebagai solusi struktural untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara;

e. Memastikan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan DJBC dan DJP tetap menjaga stabilitas pelayanan publik dan kelancaran arus barang, sehingga kebijakan penataan SDM tidak berdampak negatif terhadap iklim usaha dan aktivitas perdagangan nasional;

f. Mendorong Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan pelanggaran hukum di sektor kepabeanan dan perpajakan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan kepastian hukum;

g. Menegaskan komitmen DPR RI untuk mengawal reformasi fiskal secara berkelanjutan melalui evaluasi regulasi, dukungan anggaran, dan penguatan kerangka pengawasan, sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional DPR dalam menjaga penerimaan negara dan kepercayaan publik.