4. 700 Ribu Anak Papua tidak Bersekolah

Isu sebanyak 700 ribu anak di Papua tidak bersekolah yang diungkapkan Bupati Manokwari, Hermus Indou menjadi alarm di sektor pendidikan khususnya berkaitan dengan ketimpangan akses pendidikan yang mengancam pemenuhan hak dasar anak sebagai warga negara, terutama terkait hak atas pendidikan yang layak, inklusif, dan berkeadilan, DPR perlu: 

a. Meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Badan Pusat Statistik (BPS) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan verifikasi secara faktual dan menyeluruh terkait informasi tersebut guna memastikan validitas data tersebut sebagai dasar penentuan arah kebijakan di sektor pendidikan; 

b. Mendesak pemerintah untuk memberi perhatian serius atas isu tersebut sekaligus memastikan bahwa anak-anak di Papua mendapat layanan pendidikan yang layak, inklusif dan berkeadilan, mengingat hak mendapat pendidikan maupun terpenuhinya akses pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh diabaikan oleh penyelenggara negara; 

c. Meminta pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder terkait agar berkomitmen serius dalam melakukan perbaikan struktural terhadap sektor pendidikan di Papua mulai dari keterbatasan infrastruktur, distribusi tenaga pendidik, peningkatan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan atau Sekolah, sekaligus kendala geografis di Papua; 

d. Mendorong pemerintah untuk merumuskan dan memperkuat kebijakan afirmatif yang spesifik, termasuk alokasi anggaran pendidikan tambahan, pembangunan sarana-prasarana sekolah di daerah terpencil, serta distribusi guru yang adil dan berkelanjutan di seluruh wilayah Papua guna menjembatani akses pendidikan bagi anak-anak khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T); 

e. Mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan integrasi data pendidikan nasional (Dapodik) dengan data kependudukan dan indikator sosial lainnya untuk mengurangi disparitas data, sehingga setiap anak Papua yang belum sekolah atau putus sekolah benar-benar teridentifikasi dan terlayani kebutuhannya secara tepat sasaran; 

f. Mendorong adanya upaya pemberdayaan masyarakat dan pemangku kepentingan lokal di Papua mulai dari tokoh adat, tokoh agama dan gereja melalui kampanye literasi pendidikan, pendampingan keluarga, dan dukungan sosial ekonomi kepada keluarga yang rentan, sebagai langkah jangka panjang meningkatkan partisipasi pendidikan secara berkelanjutan. (DRL)