Peringatan Hari Guru Nasional

Peringatan Hari Guru Nasional jatuh pada Selasa, 25 November 2025. Tema peringatan tahun 2025 yakni “Guru Hebat, Indonesia Kuat” mencerminkan betapa besar harapan bahwa para pendidik bukan hanya sebagai pengajar materi, tetapi juga penanam nilai karakter dan keteladanan. Namun, sejumlah persoalan seperti kriminalisasi guru, kekerasan terhadap tenaga pendidik, kesejahteraan yang belum merata, serta kasus pungutan liar dalam momen perayaan masih mewarnai dunia pendidikan dan perlu mendapatkan perhatian serius, DPR perlu: 

a. Menyampaikan bahwa peringatan Hari Guru Nasional merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia untuk menghargai jasa para guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”. Sekaligus menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh guru di Indonesia atas dedikasi, pengabdian, dan perannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sekaligus menegaskan bahwa guru adalah pilar strategis pendidikan nasional yang patut dihormati dan diperkuat perannya; 

b. Menyampaikan bahwa DPR RI memberi perhatian serius akan pentingnya regulasi terkait perlindungan hukum terhadap guru sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran guru sebagai pilar utama pendidikan nasional dimana perlindungan hukum terhadap guru merupakan kebutuhan fundamental agar setiap tenaga pendidik di Tanah Air dapat mengajar dengan tenang, bermartabat, dan bebas dari risiko kriminalisasi, tekanan, intimidasi maupun intervensi dari pihak manapun; 

c. Menyampaikan bahwa peringatan Hari Guru Nasional bukan hanya seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat perlunya langkah konkret untuk memperkuat perlindungan, jaminan keamanan, peningkatan kesejahteraan, serta kepastian hukum bagi para tenaga pendidik di Indonesia; 

d. Mendorong Pemerintah bersama Pemerintah Daerah untuk berkomitmen serius dalam melakukan percepatan peningkatan kesejahteraan guru, khususnya terkait persoalan ketimpangan penghasilan guru honorer dan ASN secara bertahap seperti melalui pemberian insentif berbasis kinerja yang adil, jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan yang komprehensif, serta percepatan penyelesaian status kepegawaian bagi guru honorer agar memperoleh kepastian kerja dan penghasilan layak; 

e. Mendorong Pemerintah bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pemangku kepentingan terkait sekaligus menyampaikan kepada Komisi X DPR untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi perlindungan, keamanan, kesejahteraan, dan pengembangan kompetensi guru sebagai dasar penyusunan kebijakan jangka menengah dan jangka panjang serta memastikan bahwa hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyusunan program berbasis data yang mampu meningkatkan kualitas kerja guru, memperkuat kapasitas profesional pendidik, serta mempercepat pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.(DRL)