Banjir Bandang dan Longsor di Sumut: 10 Warga Meninggal, DPR Dorong Ambil Langkah Cepat

Banjir bandang dan tanah longsor melanda enam kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut). Bencana ini telah menyebabkan 10 warga meninggal dunia, 3 orang luka-luka, dan 6 lainnya masih dalam pencarian. Ratusan rumah warga rusak terdampak bencana tersebut dan ribuan warga terpaksa harus mengungsi. Sejumlah jalan lintas juga tertutup akibat bencana alam yang terjadi, DPR perlu:  

a. Meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pemerintah daerah (pemda) untuk segera melakukan operasi tanggap darurat terpadu, termasuk pencarian dan pertolongan, evakuasi warga terdampak, pembukaan akses jalan yang tertutup, serta pendataan cepat terhadap korban, kerusakan rumah, dan infrastruktur publik; 

b. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran bantuan logistik, pemenuhan kebutuhan dasar bagi pengungsi, penyediaan dapur umum, serta layanan trauma healing terutama bagi anak-anak dan korban rentan; 

c. Meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan penanganan darurat pada infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang rusak, sekaligus menyiapkan rencana perbaikan permanen untuk memulihkan konektivitas antarwilayah; 

d. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan investigasi penyebab banjir dan longsor, termasuk potensi kerusakan daerah aliran sungai (DAS), alih fungsi lahan, aktivitas tambang, atau pelanggaran tata ruang yang menyebabkan risiko bencana; 

e. Mendorong pemerintah daerah melakukan relokasi atau penataan kembali permukiman yang berada di zona merah bencana, disertai pembangunan infrastruktur pengendali banjir, tanggul pengaman dan normalisasi sungai. (MDS)