Proyek Satelit Baru Masuk PSN
Pemerintah menetapkan Satelit Multifungsi (Satria-1) dan Palapa Ring Integrasi sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk memperkuat infrastruktur dan pemerataan konektivitas digital nasional. Satelit Satria-1 kini telah beroperasi namun kapasitasnya mulai menipis, sementara Palapa Ring Integrasi akan menghubungkan jaringan serat optik nasional agar lebih efisien. Tanpa regulasi, pengawasan, dan model bisnis yang jelas, proyek ini berisiko menimbulkan pemborosan anggaran dan ketimpangan akses digital, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar segera menyiapkan pedoman teknis alokasi kapasitas satelit dan jaringan Palapa Ring Integrasi yang berbasis prinsip “Universal Service Obligation (USO)” agar setiap wilayah 3T mendapat alokasi bandwidth minimal yang adil;
b. Mendorong Kementerian Keuangan agar dalam perencanaan anggaran dan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menyertakan ketentuan fallback pemerintah (mechanism guarantee) serta analisis sensitivitas biaya/benefit untuk mengantisipasi pembengkakan Opex dan risiko pengembalian investasi;
c. Menyampaikan bahwa Kementerian/Lembaga terkait wajib melakukan kajian hukum terhadap kepemilikan, hak akses, dan cadangan frekuensi atau pita spektrum untuk satelit dan jaringan fiber yang terintegrasi, sehingga aset negara tidak tertunda klaim swasta tanpa kontrol publik;
d. Mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah agar setiap daerah memasukkan konektivitas digital terutama dari satelit atau jaringan integrasi dalam rencana pembangunan daerah (RPJMD) agar interkoneksi lokal menyambung ke backbone nasional tanpa tumpang tindih;
e. Menyampaikan bahwa Komdigi harus menyusun regulasi tarif wholesale bagi operator lokal dan penyedia layanan agar mereka dapat membeli kapasitas satelit atau fiber dengan harga terjangkau (non diskriminatif), sehingga tidak terjadi monopoli harga oleh penyedia tunggal;
f. Memastikan bahwa Kementerian/Lembaga teknis misalnya Kementerian Perindustrian atau Industri Telekomunikasi diberi mandat untuk mendukung pengembangan industri komponennya seperti ground segment, stasiun bumi, dan transceiver agar ketergantungan impor dapat dikurangi dan efisiensi pemeliharaan jangka panjang bisa dikelola nasional;
g. Mendorong Kementerian Komdigi agar menginisiasi pilot project di beberapa daerah 3T sebagai prototipe integrasi satelit dengan jaringan fiber lokal, sehingga permasalahan teknis, sosial, dan ekonomi dapat diuji sebelum perluasan nasional;
h. Memastikan bahwa Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Komdigi menetapkan indikator kinerja (KPI) yang terukur misalnya latency, throughput rata-rata per desa, penetrasi pengguna internet dan mengaitkan keberhasilan dengan mekanisme reward-penalti di dalam kontrak PSN. (SKA)